Jasa Pengurusan Visa Belanda Hub: 081807592324
Jasa Pengurusan Visa Belanda – Belanda atau Netherland adalah salah satu tujuan utama untuk berwisata dan belajar. Agar dapat ke Negara Kincir Angin dengan mudah, ajukan visa melalui Centrum Visa.
Nah, ada salah satu keunikan visa ke Belanda dan negara-negara Eropa. Yaitu satu visa dapat berlaku untuk kunjungan ke 22 negara Uni Eropa dan 4 negara perdagangan bebas Eropa.
Visa tersebut dinamakan Visa Schengen dan dapat digunakan untuk berwisata, kunjungan bisnis, belajar, dan berobat. Untuk jasa pengurusan visa belanda Anda, serahkan pada Centrum Visa agar cepat dan tidak menghabiskan banyak biaya.
Baca Juga:
- Jasa Pengurusan Visa Amerika
- Jasa Pengurusan Visa Jerman
- Jasa Pengurusan Visa Jepang
- Jasa Pengurusan Visa Swiss
- Jasa Pengurusan Visa Australia
- Jasa Pengurusan Visa Arab Saudi
Ada dua jenis Visa Schengen yang dapat digunakan untuk mengunjungi Belanda, yaitu:
- Visa sekali masuk. Artinya jika sudah digunakan di salah satu negara Schengen, misalnya Belanda, maka tidak bisa digunakan lagi di negara tersebut.
- Visa masuk ganda. Visa ini dapat digunakan untuk masuk dan keluar negara Schengen dalam jangka waktu 90 hari. Masa berlakunya ada yang satu tahun, tiga, dan lima tahun.
Cara Mengurus Visa Belanda
Setelah mengetahui jenis visa ke Belanja serta memilih yang tepat. Maka selanjutnya adalah mengurus visa. Ada beberapa langkah dalam mengurus visa ini. Yaitu:
- Mengajukan permohonan visa
Permohonan visa diajukan dengan datang langsung ke Kantor Kedutaan Belanda di negara asal. Jika memakai jasa Centrum Visa, maka Anda tidak perlu repot-repot ke Kedutaan Belanda. Kami yang akan mengurus pengajuannya.
- Melengkapi dokumen
Dokumen yang diperlukan adalah paspor yang masih berlaku, KTP, pas foto, serta bukti penerbangan dan akomodasi. Ada juga dokumen tambahan seperti bukti vaksinasi, polis asuransi, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir.
- Menjalani wawancara
Visa Schengen mensyaratkan wawancara yang dilakukan di kantor Kedutaan Belanda. Walaupun Anda mengajukan visa melalui agen, tetap harus melalui proses wawancara.
Namun tentu dengan bantuan agen seperti Centrum Visa, Anda tidak perlu repot dalam pengajuan dan kelengkapan dokumen. Adapun syarat pengajuan visa Belanda dapat dilihat pada tautan berikut ini.
- Menunggu visa selesai diproses
Setelah selesai wawancara, maka selanjutnya adalah menunggu. Diperlukan waktu antara 3 hingga 15 hari hingga visa selesai diproses.
Jika tidak ingin menunggu lama, percayakan jasa pengurusan visa Belanda pada Centrum Visa. Selain waktu yang lebih singkat, Anda juga akan terhindar dari prosedur berbelit dan melelahkan.
Jasa Pengurusan Visa Belanda Melalui Centrum Visa
Centrum Visa melayani setiap klien secara profesional. Kami yakin bahwa keramahan dan kemampuan menyelesaikan masalah dengan tepat adalah cara terbaik dalam melayani.
Selain itu, kami juga telah berpengalaman membantu lebih dari 5.000 klien di seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2018. Nilai-nilai yang kami terapkan adalah:
- Ramah, peduli, dan mampu memberikan solusi terbaik pada setiap klien.
- Cepat dan tanggap, dengan cara kerja kami yang sistematis sehingga dokumen Anda selesai dalam waktu singkat.
- Kami menetapkan harga jasa yang terjangkau. Jauh lebih rendah jika dibandingkan biaya yang Anda keluarkan jika mengurus visa menggunakan perusahaan jasa lain..
- Kami digawangi oleh tenaga ahli yang profesional dan berpengalaman.
- Selain menyediakan jasa pengurusan visa Belanda, kami juga dapat membantu pengurusan visa ke berbagai negara di belahan dunia. Anda cukup menyiapkan dokumen pribadi yang diperlukan, dan serahkan sisanya pada kami.
Memiliki visa Schengen akan memudahkan Anda mengunjungi berbagai negara di Eropa, hanya dengan satu dokumen saja. Jadi, tunggu apalagi? Hubungi kami di nomor telepon dan email yang tertera pada situs ini.
Jangan lupa, hanya Centrum Visa yang dapat memberikan jasa pengurusan visa Belanda dalam waktu singkat dengan biaya sangat terjangkau.
Paket Lengkap Layanan Centrum Visa:
Paket Layanan | Harga |
---|---|
Pengurusan Visa | by call |
Pengurusan Paspor | by call |
Pengurusan Kitas | by call |
Penerjemah Tersumpah | by call |
Sertifikat Apostille | by call |
SKCK Mabes Polri | by call |
SIM Internasional | by call |
Legalisir Kedutaan | by call |
Asuransi Perjalanan | by call |