Persyaratan visa Qatar berikut ini adalah untuk visa bekerja dan visa pendidikan. Untuk layanan pembuatan visa lebih mudah hubungi Centrum Visa.
Cermati persyaratan visa Qatar sebelum mengajukan pengurusan dokumen perjalanan tersebut. Pengajuan visa dilakukan di Kedutaan Besar Qatar di Jakarta.
Walaupun Qatar termasuk getol memberlakukan kunjungan bebas visa, tetapi tidak semua negara mendapatkannya.
WNI yang memenuhi syarat dan alasan tertentu bisa mendapatkan izin tinggal jangka pendek tanpa visa. Hubungi Centrum Visa untuk info lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan cara mendapatkannya.
Adapun pengunjung yang mendatangi Qatar untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan, harus memiliki visa bekerja dan visa pendidikan.
Persyaratan Visa Qatar Untuk Bekerja Dan Pendidikan
Di bawah ini adalah persyaratan visa Qatar beserta dokumen pendukungnya.
- Paspor yang masih berlaku, paling tidak 3 bulan setelah tanggal berakhirnya visa. Namun lebih dianjurkan memiliki paspor yang valid hingga 6 bulan setelah tanggal visa.
- Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 3,5 cm (2 lembar) dengan latar belakang putih. Jangan memakai baju putih atau warna yang mirip, serta berkacamata atau mengenakan lensa kontak.
- Surat sponsorship yang menerangkan tentang nama dan nomor paspor Anda, tujuan ke Qatar dan durasinya, serta siapa yang membiayai. Cantumkan juga tempat dimana akan tinggal selama di Qatar.
- Surat undangan atau penerimaan dari pemberi kerja di Qatar.
- Surat rekomendasi dari agen pencari kerja di Indonesia
- Untuk pendidikan, surat keterangan penerimaan dari lembaga pendidikan atau kampus di Qatar beserta bukti pembayaran.                                                               Â
- Untuk pendidikan, lampirkan surat rekomendasi dari sekolah atau kampus di Indonesia.
- Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah maupun swasta yang terakreditasi
- Foto kopi data pribadi berupa KTP, KK, dan akte perkawinan.
- Surat izin dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.
Mudah Mengurus Visa Qatar Bersama Centrum Visa
Jika ini adalah pengalaman pertama Anda ke Qatar, mungkin akan timbul beberapa pertanyaan.
- Berapa lama mengurus visa Qatar?
- Apakah biayanya mahal?
- Apakah saya perlu langsung ke Kedubes Qatar?
- Bagaimana prosedurnya? Jangan-jangan sulit dan berbelit.
Bersama Centrum Visa, Anda akan mudah mengurus visa Qatar. Bahkan bila Anda berdomisili di luar Jakarta.
Rata-rata pengurusan visa Qatar memerlukan waktu 2 minggu hingga 30 hari. Namun bisa jadi molor hingga hampir 2 bulan, tergantung kondisi di lapangan.
Sementara untuk pengurusan, Centrum Visa akan mewakilkan Anda ke Kedubes Qatar maupun untuk pengisian formulir. Anda tinggal mengirimkan dokumen pelengkap melalui kurir berasuransi.
Hal ini akan sangat mempermudah Anda dari segi waktu dan biaya. Tidak perlu bermacet-macetan di jalan atau mengantri lagi di kedutaan.
Kami juga akan membebaskan Anda dari keharusan mengikuti prosedur yang lama, sulit dan berbelit. Anda tinggal menunggu visa selesai dengan tenang.
Soal biaya, tidak perlu khawatir. Karena kami hanya akan mengenakan biaya jasa yang wajar dan terjangkau. Adapun biaya pembuatan visa ditetapkan langsung oleh Kedubes Qatar.
Satu hal penting adalah, keputusan menerima atau menolak pengajuan visa adalah hak mutlak pihak Kedutaan besar Qatar. Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
Namun bila dokumen lengkap sesuai persyaratan visa Qatar di atas, kemungkinan besar pengajuan akan diterima.
Jangan khawatir, kami akan menginfokan dengan jelas cara pengajuan dan syarat lengkap agar kemungkinan diterima lebih besar.
Kami juga sangat terbuka untuk konsultasi. Hubungi email [email protected] atau nomor telepon 0818-0759-2324. Lengkapi persyaratan visa Qatar Anda dan serahkan sisanya hingga beres pada kami.